Belawan,SHR- lagi - lagi aksi tak terpuji dan mencoreng institusi aparat penegak hukum kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini yang menjadi pelaku dan korbannya adalah sama-sama berasal dari aparat penegak hukum.
Brigadir Abdul Geofron Ahmad, personel Direktorat Pengamanan Objek Vital
(Ditpamobvit) Polda Sumut, dikeroyok dan dianiaya dua personel Marinir
yang bertugas di Belawan bersama dua warga sipil lainnya yang diduga
merupakan bandar narkoba dan bandar judi dingdong alias jackpot, Rabu
(14/06/ ), sekitar jam 17.30 WIB, di Jalan Veteran, Pasar 8,
Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Polisi nahas tersebut pun menjadi bulan-bulanan kedua personel marinir
dan bandar judi serta bandar narkoba tersebut. Korban Brigadir Abdul
Geofron, warga Jalan AMD, Lingkungan 21, Kelurahan Rengas Pulau,
Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dia mengalami luka robek di bagian
kepala.
Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting, ketika
dikonfirmasi, Kamis (14/06 ), membenarkan peristiwa tersebut. "Betul
telah terjadi pengeroyokan terhadap Brigadir Geofron, anggota tersebut
bertugas di Dit Pam Obvit Polda Sumut oleh sekelompok orang. Sudah
diturunkan tim melakukan lidik pelaku berdasarkan keterangan korban.
Mantan Kapolres Binjai ini menceritakan, kasus penganiayaan yang bermula
dari rentetan kejadian sebelumnya, yakni pada Minggu (11/6 )
kemarin, sekira jam 17.00 WIB, korban menangkap Alex, yang merupakan
mekanik atau teknisi mesin judi dingdong alias jackpot.
"Korban (Brigadir Geofron) bersama rekannya, Brigadir Yudi, personel
Satuan Shabara Polrestabes Medan, awalnya menangkap Alex, teknisi mesin
jackpot itu dilakukan di Jalan Pasar 4, Marelan. Pada saat akan
diperiksa lebih lanjut, pria itu melarikan diri dan meninggalkan sepeda
motor Yamaha Xeon miliknya. Melihat itu, kedua korban mengamankan sepeda
motor dan peralatan untuk memperbaiki mesin jackpot ke kediaman
korban,"Ucap Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Selanjutnya, Rabu (14/06 ) petang, jam 17.00 WIB, korban bergegas
dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor untuk bertugas di Polda
Sumut. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Veteran, Pasar 8, Desa
Manunggal, korban dihentikan dua orang yang dikenalnya, yaitu Praka
Selamet dan Taufik.
"Saat itu, Praka Selamet mengajak korban ke rumahnya. Ayo ikut ke
rumahku di Jalan Veteran, Pasar 8, Gang Sepakat," kata Rina menirukan
ucapan Praka Selamet sesuai laporan polisi yang diterimanya.
Korban menuruti ajakan itu. Sesampainya di dalam Gang Sepakat, mereka
berhenti. Praka Selamet terlihat menghubungi rekannya sesama Marinir,
Serka Feri. Melihat itu, korban mulai merasa tidak aman. Diapun berusaha
melarikan diri dengan berjalan kaki, meninggalkan sepeda motornya.
"Korban berupaya terus menghindar dengan berjalan kaki. Sementara sepeda
motor korban diambil Praka Selamet, untuk mengejar korban," sebutnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.