Oknum Marinir Hajar Polisi


Belawan,SHR- lagi - lagi aksi tak terpuji dan mencoreng institusi aparat penegak hukum kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini yang menjadi pelaku dan korbannya adalah sama-sama berasal dari aparat penegak hukum. 
 
Brigadir Abdul Geofron Ahmad, personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumut, dikeroyok dan dianiaya dua personel Marinir yang bertugas di Belawan bersama dua warga sipil lainnya yang diduga merupakan bandar narkoba dan bandar judi dingdong alias jackpot, Rabu (14/06/ ), sekitar jam 17.30 WIB, di Jalan Veteran, Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. 
 
Polisi nahas tersebut pun menjadi bulan-bulanan kedua personel marinir dan bandar judi serta bandar narkoba tersebut. Korban Brigadir Abdul Geofron, warga Jalan AMD, Lingkungan 21, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dia mengalami luka robek di bagian kepala.
 
Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting,  ketika dikonfirmasi, Kamis (14/06 ), membenarkan peristiwa tersebut. "Betul telah terjadi pengeroyokan terhadap Brigadir Geofron, anggota tersebut bertugas di Dit Pam Obvit Polda Sumut oleh sekelompok orang. Sudah diturunkan tim melakukan  lidik pelaku berdasarkan keterangan korban.
 
Mantan Kapolres Binjai ini menceritakan, kasus penganiayaan yang bermula dari rentetan kejadian sebelumnya, yakni pada Minggu (11/6 ) kemarin, sekira jam 17.00 WIB, korban menangkap Alex, yang merupakan mekanik atau teknisi mesin judi dingdong alias jackpot. 
 
"Korban (Brigadir Geofron) bersama rekannya, Brigadir Yudi, personel Satuan Shabara Polrestabes Medan, awalnya menangkap Alex, teknisi mesin jackpot itu dilakukan di Jalan Pasar 4, Marelan. Pada saat akan diperiksa lebih lanjut, pria itu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Xeon miliknya. Melihat itu, kedua korban mengamankan sepeda motor dan peralatan untuk memperbaiki mesin jackpot ke kediaman korban,"Ucap Kombes Pol Rina Sari Ginting. 
 
Selanjutnya, Rabu (14/06 ) petang, jam 17.00 WIB, korban bergegas dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor untuk bertugas di Polda Sumut. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Veteran, Pasar 8, Desa Manunggal, korban dihentikan dua orang yang dikenalnya, yaitu Praka Selamet dan Taufik.
 
"Saat itu, Praka Selamet mengajak korban ke rumahnya. Ayo ikut ke rumahku di Jalan Veteran, Pasar 8, Gang Sepakat," kata Rina menirukan ucapan Praka Selamet sesuai laporan polisi yang diterimanya. 
 
Korban menuruti ajakan itu. Sesampainya di dalam Gang Sepakat, mereka berhenti. Praka Selamet terlihat menghubungi rekannya sesama Marinir, Serka Feri. Melihat itu, korban mulai merasa tidak aman. Diapun berusaha melarikan diri dengan berjalan kaki, meninggalkan sepeda motornya. "Korban berupaya terus menghindar dengan berjalan kaki. Sementara sepeda motor korban diambil Praka Selamet, untuk mengejar korban," sebutnya. 
 
Saat terus berjalan untuk melarikan diri, tiba-tiba muncul Serka Feri dan Alex (teknisi mesin jackpot). Ketika bertemu, tanpa basa-basi Alex langsung memukul bagian kepala korban dengan kayu yang telah dipersiapkannya. Seketika itu, korban terjatuh. Saat korban terjatuh, para pelaku lain yang sudah berkumpul di lokasi itu langsung memukuli korban. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, sedangkan korban sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut..( NG/BS )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.