Nasib Erviana Damanik Dituduh Mencuri Handphone Pasar Tradisoinal Medan


Medan, (SHR) Seorang Ibu Rumah tangga dituduh mencuri sebuah Handphone di pasar Tradisional di kota medan.

peristiwa itu terjadi pada sabtu (20\5) siang. ia juga diduga tersangka pencurian Handphone di sebuah tokoh pakaian Muslim, tepatnya pasar tradisional atau dinamakan Pasar Tradisioanl atau dinamakan pasar central Jalan MT Haryono Medan.

Junaidi langsungmemberiukan kepada ibunya yang bernama Erviana Br Damanik (60). sebelum, ibu saya di tahan oleh petugas Kepolisian Polsek Medan Kota awalnya ibu saya mau membeli pakian dsan alat kerudung untuk hari lebaran.

Junaidi langsung memberikan kepada ibunya yang bernama Erviana Br Damanik sebesar Rp 400 ribu. lalu, membeli pakaian dan alat kerudung di sebuah tokoh pakaian.

tiba tiba ada 2 orang perempuan yang bernama May dan Sinta membeli pakaian di tokoh tersebut May, kelupaan memegang Handphonenya dan ia langsung menuduh Erviana Damanik yang mengambil Handphone di sebuah Tokoh Pakaian, tepatnya di Lantai II, Pasar Tradisional.

May Sempat meneriaki Erviana dan Security langsung datang ke tokoh pakaian berlantai II, disitu Security Langsung menghubungi polisi Polsek Medan Kota dengan membawa korban kehilangan Handphone " Kata Junaidi, sabtu (27\5) sekira pukul 15.00 wib.

sementara lanjut Junaidi, handphone May bukan ada di tas Erviana, tetapi ia salah meletakan Handphone di sebuah pakian di tokoh tersebut. padahal Erviana tidak mengambil Handphone milik May, hanya saja, salah meletakkan Handphonenya di sebuah pakaian yang ada di tokoh berlantai II.

nasib apa yang menimpa ibu Junaidi, sehinggah Ervaiana Br Damanik masuk penjara, sementara May, tidask membuat LP Polsek Medan Kota, karena May Sudah berangkat ke Malaysia, hanya saja terlapor sudah membuat surat perdamaian kepada keluarga pelapora, " terang Junaidi.


Junaidi menjelaskan kepada awak media, bahwa Juru Periksa (Juper) ibu saya yang bernama Bripka Amri Malau memanggil Junaidi dan menanyakan berapa yang mau kau berikan, agar mamamu bisa lepas. ia hanya bisa memberikan Rp 600 ribu kepada Juper, lantaran pekerjaan Junaidi hanya sebagai Parkiran. Amri sempat mengatakan kepada Junaidi, bagaimana saya menolong mamamu. kayak mana aku mau mengasih sama Panit, Kanit, Kapolsek dengan uang yang kau berikan itu, " kata Bripka Amri Malau Kepada Junaidi.

ketika media SwaraHatiRakyat.Com menghubungi melalui via seluler, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Lumban Tobing mengatakan suruh saja keluarganya menjumpai saya di kantor, hanya itu keterangan yang saya bisa berikan kepada anda", kata Martuaasah Tobing kepada wartawan, sabtu (27\5\2017) malam. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.