MEDAN, (SHR) - Firman Hidayat Simanjuntak
alias Pinem (21), satu dari dua perampok bersenjata tajam yang beraksi
di Jalan Gatot Subroto, Medan diterjang peluru petugas.Pasalnya ia berusaha melarikan diri saat ditangkap.Selain berusaha kabur, residivis kasus perampokan ini melawan ketika hendak diborgol."Selain menangkap tersangka Firman, anggota yang bertugas di Unit
Reskrim juga menangkap Herman Tanjung alias Bembeng (38). Keduanya ini
adalah komplotan rampok yang kerap menodong korbannya dengan senjata
tajam," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET, Sabtu (17/6/2017).Hendra mengatakan, kedua tersangka sebelumnya dilaporkan oleh
Dafrianto (20) warga Pasaman Barat, Sumatera Barat yang kebetulan tengah
berkunjung ke Medan. Pada 23 Mei lalu, Dafrianto yang tengah melintas
dipaksa menyerahkan uang yang berada di dalam dompetnya."Korban kehilangan uang Rp3,5 juta akibat peristiwa ini. Karena sudah
sangat meresahkan, saya perintahkan anggota untuk mencari para pelaku
ini," kata Hendra.Sejak penyelidikan, para tersangka ini kerap berpindah-pindah tempat
menghindari penangkapan. Alhasil, pada Jumat (16/6/2017) kemarin, salah
satu tersangka bernama Herman diketahui tengah mangkal di depan toko
sepatu yang ada di Jalan Gatot Subroto."Dari tersangka Herman ini kami dalami lagi dan muncul nama tersangka
Firman. Setelah kami ketahui identitasnya, saya minta lagi anggotasegera melakukan penangkapan," kata mantan Kapolsek Helvetia ini.Saat dibekuk di Jalan PWS, tersangka Herman melawan. Polisi kemudian
menembak kaki kanan tersangka dan sempat membawanya ke RS Bhayangkara
Tingkat II Medan."Saya sudah tegaskan, tidak ada yang boleh main-main dan meresahkan
masyarakat. Mereka yang meresahkan, saya pastikan akan ditindak tegas,"
tegas Hendra.(*)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.