Lagi, Polisi Amankan Warga Aceh Pembawa Ganja


 BINJAI, (SHR)  - Polres Binjai kembali mengamankan pemuda asal Aceh yang membawa ganja sebanyak 10 bal sekitar pukul 10.00 WIB.Penangkapan ini beruntun setelah kemarin Senin (12/6/2017) juga mengamankan pria pembawa ganja.Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Supriyadi Yantoto mengatakan penangkapan terhadap Saiful Bahri (23) warga Dusu IV toke pi'i Desa Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jombo Aye, Kabupaten Aceh utara."Kita kembali mengamankan seorang pria yang membawa ganja 10 bal. Ganja itu disimpan dalam tas warna hitam merk Polo," katanya, Selasa (13/6/3017).
Menurutnya penangkapan terhadap pria bertubuh kurus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pria yang membawa ganja asal Aceh."Berdasarkan informasi penumpang mobil bus Putra Pelangi berpelat BL 7545 AA dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis daun ganja," katanya.
Saat mobil tersebut melewati Pos Polisi Sei Karang di depan pos Lalu Lintas Sei Karang Desa, Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, petugas melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki yang duduk di bangku nomer 27."Saat tasnya diperiksa ditemukan barang bawaan berupa tas koper warna hitam merk polo berisi Daun Ganja yang berjumlah 10 Bal," katanya (ss)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.