Gara-gara Bebek, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara


MEDAN, (SHR)  - Awan Setiawan alias Iwan mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal hanya gara-gara bebek. Ceritanya, pria berusia 36 tahun ini nekat menggelapkan 400 ekor hewan unggas petelur tersebut dari temannya."Kasus yang mendera tersangka ini berawal dari perjanjian jual beli bebek dengan korbannya Sugito (57) warga Jalan Adil No22, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal pada 15 Maret 2017 lalu. Saat itu, korban memesan 500 ekor bebek pada tersangka," kata Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Senin (19/6/2017).Berselang empat hari tepatnya 19 Maret 2017, tersangka datang ke rumah korban menyerahkan 500 ekor bebek yang sudah dipesan. Kemudian, korban memberikan uang pembelian pada tersangka."Setelah uang diterima, pelaku pulang. Namun, berselang dua hari kemudian, bebek yang diserahi tersangka pada korban mati secara bertahap hingga 100 ekor," kata Manik.
Lantaran bebek yang dijual dalam keadaan sakit, korban meminta tersangka datang ke rumahnya untuk membawa pulang bebek yang masih hidup. Korban meminta pada tersangka agar bebek yang sakit itu diganti."Dengan dalih akan mengganti bebek yang sakit, pelaku pulang membawa 400 ekor bebek sisa. Ia kemudian tak pernah kembali lagi ke rumah korban," katanya.Merasa dipermainkan dan ditipu, korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal. Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (18/6/2017) kemarin di kediamannya.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.