Ganja Ditanam di Tepi Jurang Tiga Runggu

 
Simalungun, (SHR)m- Petugas Polsek Panei Tongah jajaran Polres Simalungun menemukan ladang ganja di areal jurang, sekitar 4 kilometer dari Mapolsek Tiga Runggu.Kapolsek Panei Tongah, Natanael Panjaitan Senin (12/6) menjelasakan, petugas sempat kesulitan saat mendatangi ladang ganja tersebut."Lokasi ladang ganja itu berada di areal jurang dengan kedalaman sekitar 60 meter. Dari lokasi ladang tersebut petugas menemukan sembilan batang pohon ganja yang siap dipanen," kata Natanael.

Dikatakan Natanael, ada empat orang diamankan dalam kasus ini. Keempatnya ditangkap berawal dari pengembangan pasca ditangkapnya seorang penyalahguna dan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja.  "Kasus ini berhasil diungkap berawal dari ditangkapnya Feriatna Purba, warga Huta Sirongit Nagori Marjandi Pisang, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun yang ditangkap di rumahnya, Selasa (6/6) lalu," kata Kapolsek.

Saat diperiksa polisi, Feriatna buka mulut kepada petugas. Feriatna mengatakan, ganja tersebut diperoleh dari Swardin, warga Emplasmen Marjandi Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombeian Panei. "Atas informasi itu, petugas Polsek Panei Tongah, melakukan upaya pencarian keberadaan orang yang disebutkan Feriatna Purba. Petugas menuju lokasi ladang ganja. Swardin pun berhasil ditangkapdi tempat persembunyiannya di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun," kata Kapolsek.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Panei Tongah di Kecamatan Panei Tongah. Tak terhenti disitu, petugas terus melakukan pengembangan lebih lanjut.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.