Ganda dan Bekken Diciduk Simpan Sabusabu Dilokasi Ini



SIANTAR, (SHR)  - Dua pria tertangkap tangan simpan narkotika jenis sabu-sabu saat petugas menyaru pembeli. Keduanya Ganda Tarigan alias Ben (21) warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan dan Bekken Tarigan (34) warga Jalan Melanthon Siregar, Gang Saudara, Kecamatan Siantar Selatan.Kedua pria ini diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar di lokasi terpisah dan waktu berbeda. Keduanya saat ini terus diproses di Mapolres Siantar, Senin (12/6/2017)."Ada dua pria kami amankan di lokasi berbeda dan waktu berbeda. Keduanya kami amankan lantaran kepemilikan narkotika jenis sabusabu,"kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi.Mulyadi menerangkan, penangkapan bermula usai berhasil mengamankan Ganda Tarigan saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu di Melanthon Siregar."Awalnya kita tangkap Ganda usai undercover buy transaksi jual beli sabu di sekitar halaman rumah kosong. Saat itu dari saku depan celana depannya, tersangka mengeluarkan barang bukti dan langsung kami tangkap dengan satu paket sabu seberat 0,15 gram serta uang sebesar Rp 35 ribu," ujar Mulyadi.Selanjutnya hasil pengembangan itu petugas mendapat informasi baru soal penyalahguna lainnya. Petugas melakukan pengembangan menuju Jalan Bahkora II, Kecamatan Siantar Marihat.
"Kita juga dikuatkan usai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sering terjadi penyalahgunaan sabu," kata MulyadiTepat di rumah milik Bekken Tarigan, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari dalam kamar mandi berhasil ditemukan dua paket sabu seberat 5,57 gram, satu kaca pirex yang di dalamnya terdapat sisa sabu, dua pipet, sebotol minuman botol, satu buku tulis dan tas warna cokelat.Keduanya kini mendekam di sel tahanan. Ganda Tarigan terancam pasal 114 subs 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun. Sementara Bekken Tarigan dikenakan pasal 114 subsider 112 ayat 2 dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.