Dua Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Saat Asyik Memaketkan Ganja


MEDAN, (SHR)  - Zulkarnaen Marpaung dan Febri Tri Cahya, keduanya pengedar ganja hanya bisa pasrah saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap keduanya.Saat dibekuk, kedua tersangka ini tengah asyik memaketkan ganja di satu rumah yang berada di Jl Pendidikan, Gang Asri, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Ketika kami masuk ke rumah yang ditempati kedua tersangka, mereka ini sempat gugup. Mereka terlihat ketakutan karena sudah tidak bisa lari kemana-mana," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (14/6/2017).Saat diminta menunjukkan barang bukti ganja, kedua tersangka sempat saling menatap. Tak lama kemudian, tersangka Zulkarnaen membawa petugas ke dalam kamarnya."Di dalam kamar yang ditempati tersangka ada sebuah lemari. Nah, ketika kami cek, di dalam lemari itu lah kami temukan satu kilogram ganja yang masih dalam kondisi dilakban," kata Yaqin.Dari keterangan kedua tersangka, mereka sudah tiga bulan berbisnis daun memabukkan tersebut. Kata keduanya, hasil penjualan ganja lumayan untuk dijadikan pemasukan."Kami masih berupaya mendalami dari mana ganja ini didapat oleh kedua tersangka. Kami berupaya keras mengejar pemasok barang ini," ungkap Yaqin.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.