Dilaporkan Warga Karena Sudah Bikin Resah, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polisi


MEDAN, (SHR)  - Karena kerap membuat resah warga dengan berbisnis sabu, dua bandar narkoba MSS (35) dan SBH (30) akhirnya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita paketan sabu seberat 135 gram."Dalam laporannya, masyarakat menyebut kedua bandar ini kerap mangkal di Jalan M Yakub Lubis atau di Jalan Kenari, Desa Bandar Kalipah, Percut Seituan. Mereka kerap menjual sabu pada kalangan remaja," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto, Kamis (15/6/2017).Ganda mengatakan, karena khawatir makin banyak kalangan muda yang terjerumus narkoba, ia memerintahkan Kompol Yudi memimpin penangkapan. Dari penyelidikan awal, kedua tersangka ini memang kerap mangkal di lokasi yang disebutkan."Karena kami sudah tahu ciri-cirinya, begitu keduanya datang ke lokasi langsung kami tangkap. Barang bukti sabu yang ada pada kedua tersangka kami temukan di saku celana salah satu dari mereka ini," ungkap Ganda.Dari pemeriksaan awal, para tersangka sudah lebih dari tiga bulan mengedarkan sabu. Memang, kata Ganda, dari pengakuan para tersangka target peredaran narkoba ini menyasar pada kalangan remaja."Kami masih mendalami lebih lanjut darimana sabu itu diperoleh. Sampai saat ini, keduanya masih belum mau cerita siapa pemasok sabunya," pungkasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.