Tiga Hari Congkel Dinding Kamar Mandi, 18 Tahanan Narkoba Polres Binjai Kabur

 
 BINJAI, (SHR)  - Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengatakan Propam sedang melakukan pemeriksaan berjenjang terkait kaburnya 18 tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Binjai, Sabtu (13/5).Ke-18 tahanan tersebut kabur sekitar pukul 20.00 dengan cara menjebol dinding kamar mandi."Ada keganjilan tentunya. Para tahanan menjebol dinding kamar mandi. Bagaimana caranya, kok, bisa enggak dengar. Ke mana petugas jaga, kok, bisa enggak dengar? Aktivitas seperti ini, kan, tidak bisa dilakukan tanpa suara. Itu dinding beton dijebol dan jaraknya tidak jauh. Pasti kedengaran. Apalagi mereka melakukannya selama tiga hari," kata Rina Ginting pada Tribun-medan.com, Minggu (14/5).Seorang tahanan yang kabur dan telah ditangkap kembali, Rizky Prayudha alias Yudha, mengatakan para tahanan yang kabur menjebol dinding ruang tahanan menggunakan gerendel pintu selama tiga hari."Mereka mengerjakannya malam-malam. Aku tidak tahu siapa saja. Tidak kenal. Hari Sabtu malam itu, dindingnya berhasil dijebol. Lalu kami diajak kabur. Sebagian ada yang mau. Sebagian enggak mau," kata Yudha.Total terdapat 36 tahanan di dalam ruangan tersebut. Separuh di antaranya kemudian memilih untuk tidak ikut melarikan diri. Kaburnya ke 18 tahanan ini diketahui petugas dari teriakan tahanan yang memilih tinggal ini."Jadi mereka berteriak bahwa ada tahanan kabur. Teriakan ini didengar petugas jaga yang langsung melakukan pemeriksaan ke dalam ruang tahanan dan mendapati dinding kamar mandi sudah jebol," katanya.Lubang di dinding kamar mandi ini tidak besar. Diameternya 40-an sentimeter atau kira-kira sedikit lebih besar dari ukuran kepala orang dewasa. Menurut kesaksian tahanan yang tak ikut kabur, dinding dijebol menggunakan gerendel pintu."Dari bentuknya dan posisinya, kemungkinan besar dikerjakan dengan memanjat bak mandi. Jenis alatnya juga masih kita dalami lebih lanjut. Informasi awal adalah gerendel pintu yang terbuat dari besi. Bagaimana bisa alat ini dicopot lalu dimasukkan ke dalam ruang tahanan? Nanti dilihat indikasinya ke mana. Apakah ada keterlibatan dari petugas atau bagaimana," ujarnya.
Dipapar Rina Ginting, ada standar kerja dalam menangani para tahanan di RTP. Dan setiap petugas jaga harus melaksanakan standar ini.Pertama petugas jaga tidak boleh beranjak dari seputaran ruang tahanan. Kalau pun hendak meninggalkan tempat untuk hal-hal yang sifatnya mendesak, seperti buang air dan sebagainya, harus dilakukan secara bergantian.Kemudian, pemeriksaan ke ruang tahanan dilakukan secara rutin untuk mengetahui terus- menerus kondisi ruang tahanan dan juga kondisi dari para tahanan. Menurut Rina, apabila standar kerja ini dilakukan, kecil kemungkinan tahanan bisa melarikan diri.
Lalu bagaimana reaksi Polda Sumut? Rina bilang, pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa dari Propam Polda Sumut."Saat ini sedang didalami permasalahannya. Tim Propam Polda Sumut sedang bekerja melakukan pemeriksaan berjenjang. Jadi semuanya diperiksa. Bukan cuma petugas jaga, tahanan, dan barang bukti. Para perwira yang bertanggung jawab juga diperiksa. Termasuk Kasat Narkoba Polres Binjai dan perwira di atas kasat narkoba, termasuk kapolres," ujarnya.Ditanya mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan apabila terbukti ada kelalaian, Rina mengatakan dirinya tidak mau berspekulasi.
Polda Sumut, imbuhnya, akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, baru kemudian memutuskan sanksi yang diberikan apabila memang terdapat indikasi kesalahan.
"Namun intinya, kalau memang terbukti, ya, pasti disanksi lewat proses sidang disiplin dan etik. Ada beberapa jenis sanksi yang dijatuhkan. Mulai dari yang ringan sampai berat. Seperti penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, mutasi, demosi, sampai kepada pemecatan secara tidak hormat. Nanti kita lihat bagaimana hasilnya," sebut Rina.Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan pengejaran terhadap para tahanan yang belum tertangkap dipimpin langsung Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut."Dilakukan razia di delapan titik yang menghubungkan Kota Binjai dengan daerah-daerah lain. Kita tempatkan petugas di perbatasan-perbatasan," katanya.
Sebanyak 200 personel dari Polres Binjai ditambah 60 personel Brimob dikerahkan. Polisi juga berkoordinasi dan meminta bantuan Komando Distrik Militer (Kodim) Binjai."Kita pun sudah menghubungi seluruh keluarga dan kerabat tahanan-tahanan ini. Diharapkan dapat bekerjasama. Kita berharap mereka (keluarga) dapat membujuk para tahanan untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Atau setidaknya, mereka dapat memberikan informasi kepada polisi terkait keberadaan mereka," katanySampai Minggu malam, delapan dari 18 tahanan telah ditangkap kembali. Paling anyar adalah Hendrik Perdamean Siahaan alias Hendrik alias Jonggur, 31 tahun, dan April Ramadani alias April, 26 tahun. Keduanya menyerahkan diri.
Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk 10 tahanan yang belum ditangkap, yakni Sukarno alias Karno, Ade irawan alias Bram, Feri Anwar, Bambang Syahputra, Ade Irawan, Syaifuddin alias Syaiful, Devi Piliang alias Debrik, Dede Syahputra alias Tars, Erwin, dan Syafruddin Lubis alias Udin.
Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, mengatakan segera melakukan perbaikan sel tahanan. Dia membantah tahanan kabur karena ruang tahanan over kapasitas."Tidak over. Masih bisa menampung tahanan. Masih layak," ujarnya.Ditanya tentang keganjilan yang disebut oleh Kombes Pol Rina Ginting, kapolres tidak menjawab. "Sekarang sedang dilakukan pendalaman, ya. Nanti dulu," ucapnya.
Peristiwa KetigaKaburnya tahanan dari RTP bukan merupakan peristiwa pertama di wilayah hukum Polda Sumut. Pada 13 Juni 2016, yang bobol malah RTP Polda Sumut. Kala itu, sebanyak 11 tahanan kasus narkotika kabur setelah menggergaji gembok pintu sel. Mereka bahkan ditengarai kabur lewat gerbang depan.Kasus ini belum tuntas. Meski telah dilakukan pengejaran, sampai hari ini sebanyak tujuh tahanan masih buron. Petugas jaga, yakni Aipda SS dan Brigadir H, dinilai lalai dalam bertugas.
Peristiwa lain terjadi di tahun 2016 juga. Tepatnya 30 Desember dinihari sekitar pukul 04.00. Jeruji besi ventilasi ruang tahanan Polsek Percut Seituan dijebol dan 12 tahanan melarikan diri. Empat petugas jaga Aiptu AM, Brigadir PS, Bripka CL dan Bripka CHN diperiksa dan dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
Berbeda dibanding kasus di RTP Polda, seluruh tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Percut berhasil ditangkap kembali. Pengejaran dilakukan selama sepekan penuh dan para tahanan ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Bahkan ada yang ditangkap di Aceh.Meski seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali, Kapolsek Percut Seituan, Kompol L Zendrato dicopot dari jabatannya.(css) 


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.