MEDAN, (SHR) - Rafzanyani Manullang (23)
ketiban sial. Selain ditilang karena tak memiliki surat kelengkapan
berkendara, lelaki yang bekerja sebagai tukang perabot ini lantas
dijebloskan ke sel tahanan karena kedapatan membawa senjata tajam."Tersangka kami amankan pukul 11.30 WIB tadi. Kebetulan, Satuan
Lalulintas Polrestabes Medan tengah melakukan Opera Patuh Toba 2017 di
Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Cilincing," ungkap Kapolsekta Medan
Barat, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (12/5/2017).
Setelah ditilang, polisi sempat memeriksa jok sepeda motor Honda Beat
BK 4277 RAC yang dibawa warga Jl Danau Tempe No 7A, Lingkungan V,
Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur itu. Ketika dicek,
ternyata tersangka menyimpan senjata tajam."Tersangka kami kenakan pasal undang-undang darurat menyangkut
kepemilikan senjata tajam. Untuk selanjutnya, tersangka telah kami bawa
ke komando," kata Victor.Dari pengakuan tersangka, senjata tajam itu dibawanya untuk jaga-jaga
diri. Meski beralasan untuk keamanan, tersangka tetap diamankan karena
bisa membahayakan orang lain.(SS)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.