Terjaring Operasi Patuh Toba Tukang Perabot Langsung Dipenjarakan,

 MEDAN, (SHR)  - Rafzanyani Manullang (23) ketiban sial. Selain ditilang karena tak memiliki surat kelengkapan berkendara, lelaki yang bekerja sebagai tukang perabot ini lantas dijebloskan ke sel tahanan karena kedapatan membawa senjata tajam."Tersangka kami amankan pukul 11.30 WIB tadi. Kebetulan, Satuan Lalulintas Polrestabes Medan tengah melakukan Opera Patuh Toba 2017 di Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Cilincing," ungkap Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (12/5/2017).
Setelah ditilang, polisi sempat memeriksa jok sepeda motor Honda Beat BK 4277 RAC yang dibawa warga Jl Danau Tempe No 7A, Lingkungan V, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur itu. Ketika dicek, ternyata tersangka menyimpan senjata tajam."Tersangka kami kenakan pasal undang-undang darurat menyangkut kepemilikan senjata tajam. Untuk selanjutnya, tersangka telah kami bawa ke komando," kata Victor.Dari pengakuan tersangka, senjata tajam itu dibawanya untuk jaga-jaga diri. Meski beralasan untuk keamanan, tersangka tetap diamankan karena bisa membahayakan orang lain.(SS)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.