Tangkap Bandar Sabu, Petugas Menyaru Jual Minyak Tanah

 LANGKAT, (SHR)  - Petugas Kodim 0203/Langkat berhasil menangkap tiga kurir dan bandar sabu dengan omset satu kilogram setiap bulan. Mereka yang ditangkap yakni Irfan alias Iyong (26) dan Ali (20) yang bertugas sebagai kurir. Sedangkan Apek (30) pemasok sekaligus bandar. Komandan Unit Kodim 0203/Langkat, Lettu Deprinal mengaku butuh perjuangan keras menangkap komplotan pengedar sabu tersebut.Selain licin, penangkapan terhadap Apek juga bak film laga. Petugas gabungan terpaksa harus melakukan kejar-kejaran terhadap Apek yang melarikan diri saat hendak ditangkap."Saat petugas hendak menjemput Apek yang bersangkutan langsung lari," katanya, Senin (8/5). Petugas terpaksa terus mengejar pelaku yang kabur menggunakan Honda Accord selama beberapa menit. Pelarian Apek berakhir saat memasuki gang kecil dengan lebar jalan yang sempit. "Saat masuk gang, Apek nggak bisa melewati satu unit mobil yang lewat sehingga langsung kita pepet. Sebelum berhenti, Apek melemparkan dua plastik kecil sabu," katanya.Defrinal mengatakan Apek mendapatkan kiriman sabu dari Syahrul alias Ilul yang merupakan ipar Apek. Sedangkan Illul berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Saat rumahnya digerebek, peralatan musiknya masih menyala. Diduga dia tahu saat akan digerebek," katanya.Penangkapan ketiganya, berawal dari tertangkapnya Iyong yang berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dan berusaha mengajak Iyong bertransaksi."Ketika itu kita ajak transaksi 10 gram sabu. Kita sudah mempersiapkan uang Rp 10 juta," katanya.Untuk menyakinkan Iyong agar mau bertansaksi dengan mereka, petugas menyamar sebagai penjual minyak tanah.Setelah tertangkap, Iyong akhirnya mengaku mendapatkan sabu dari Apek, sedangkan Apek mengatakan mendapatan sabu dari Ilul.
Dari tangan para pelaku diamankan enam paket sabu dengan berat 45,39 gram, tiga unit handphone, ratusan klip kosong, empat bong, kaca pirek, STNK dan slip bukti transaksi berjumlah ratusan juta rupiah.
"Setiap hari Apek menyetor uang kepada Ilul puluhan juta hingga ratusan juta rupiah," katanya.
Iyong mengaku sebelum tertangkap sudah meniatkan diri untuk berhenti berjualan sabu.
Namun dia kembali tergerak untuk menjual sabu setelah mendapatkan pesanan 10 gram sabu-sabu.
Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku sudah mampu membangun rumah berdindingkan tepas di tanah milik almarhum ayahnya.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.