Takut-takuti Warga dengan Parang Dua Kuli Bangunan Digiring ke Sel



MEDAN, (SHR)  - Dua bandit kampung yang bekerja sebagai kuli bangunan masing-masing Dauhari Harahap dan Yulianto, keduanya warga Dusun XI/XII Ladang Baru, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal dijebloskan ke sel tahanan Polsekta Sunggal karena membuat resah warga. Keduanya yang diduga pengguna narkoba ini menakut-nakuti warga dengan parang yang mereka bawa."Selain membawa parang, keduanya juga membawa anak panah dan pelontarnya. Warga yang kerap beraktivitas sering ditakut-takuti kedua pemuda ini," kata Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Selasa (2/5/2017),Karena sudah sering membuat warga resah, polisi yang menerima informasi tersebut kemudian turun ke lokasi di Dusun XII Ladang Baru, Kecamatan Sunggal. Sesampainya di lokasi, kedua pelaku ini masih menakut-nakuti warga."Keduanya saat ini telah kami amankan di Polsek. Saat diinterogasi, keduanya masih memilih bungkam," ungkap perwira berpangkat satu balok emas di pundak ini.Dugaan sementara, lanjut Manik, pengancaman ini dilakukan agar warga mau memberikan uang pada dua pelaku. Sebab, kedua pelaku sudah beberapa minggu tidak mendapatkan pekerjaan."Akan kami cek lebih lanjut apakah keduanya pernah melakukan tindak pidana atau tidak. Namun, kedua tersangka ini kami kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No12 tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.