Tak Hanya di Medan, PNS Langkati Juga Tertangkap Tangan Lakukan Pungli


BINJAI, (SHR) - Satuan Reskrim Polres Binjai menangkap Sumarno (56) PNS bagian staf di kantor KUPTD Pendidikan Kabupaten Langkat, di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, Selasa (23/5/2017).
Sumarno diamankan setelah tertangkap tangan menerima tiga amplop berisi uang masing-masing dari SD 054888 Namukur Aelatan dengan jumlah uang sebanyak Rp.1.760.000, SD 050615 Namukur Utara dengan jumlah uang Rp.1.020.000 dan SD 050623 Pertukuken degan jumlah uang sebanyak Rp.1.020.000."Sumarno kota amankan di Kantor KUPTD pendidikan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat pukul 13.15 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa.Dia mengatakan uang tersebut diterima oleh tersangka dari masing-masing kepala sekolah atas perintah Kepala KUPTD."Saat ini pelaku dibawa ke mako polres untuk dilaksanakan pemeriksaan," katanya.Pelaku dikenakan pasal Pasal 11 dan 12 huruf E dan F UU nomor 31 /1999 yo UU.no 20/ 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal tersebut terkait tentang penerimaan uang atau hadiah dimana penerimaan tersebut diberikan oleh karena kewenangan dan atau kekuasaan yang berhubungan dengan jabatan.Di hari yang sama, PNS Disdukcapil Medan juga tertangkap tangan lakukan pungli (SS)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.