Sri Juliani Rela Simpan Sabu Milik Suami, Begini Nasibnya Sekarang


BINJAI, (SHR) - Sri Juliani (32) ditangkap bersama suaminya, Akbar (46) dan rekannya Dedi (22). Sri terpaksa diamankan karena menyimpan sabu-sabu milik Akbar.Ketiganya diamankan oleh tim gabungan dari Satresnarkoba dan Petugas Pengaman Internal (Paminal) Polres Binjai. Karena memiliki dan diduga akan mengedarkan sabu di Jalan Halmahera Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Senin (22/5/2017).Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan, Selasa (23/5/2017) mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Halmahera, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, sering terjadi transaksi narkoba.Mendapat informasi tersebut, tim gabungan dari Satres Narkoba dan Paminal Polres Binjai bergerak cepat menuju ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.Katanya dari tangan mereka, petugas menyita barang sembilan paket sabu seberat 2,77 gram, tiga bungkus besar plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, satu gulungan alumunium foil, satu bungkus pipet plastik, satu buah sekop, satu buah bong alat hisap sabu, satu unit HP Samsung, satu buah mancis serta uang tunai Rp 522.000."Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Binjai, guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.