Setelah Dua Pekan Buron, Penjambret yang Motornya Dibakar Warga Ini Akhirnya Tertangkap


MEDAN, (SHR) - Setelah buron selama dua minggu karena kasus penjambretan kalung emas, Ade Ilham Tobing (28) akhirnya dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru. Tersangka ditangkap saat kembali dari pelariannya."Tersangka ini kami amankan Kamis (4/5/2017) sore kemarin saat kembali ke rumahnya di Jalan Karya, Sei Agul. Sudah dua minggu lebih tersangka kami buron," ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Jumat (5/5/2017).Ronni mengatakan, tersangka Ade ini menjambret bersama rekannya David Silitonga (27) di Jalan Sekip simpang Jalan Mayang pada 24 April lalu. Saat itu, tersangka David lebih dulu diamankan warga."Sepeda motor yang digunakan pelaku ini sempat dibakar warga ketika kejadian. Namun, tersangka Ade lolos kalau itu dengan menumpangi angkutan kota," ungkap Ronni.Terkait kejadian ini, korbannya bernama Rinawati (34) warga Jl Karya Sei Agul, Kecamatan Medan Barat telah membuat laporan pascakejadian. Kakak Rinawati, bernama Zuraidah (40) sempat syok dan panik karena nyaris jatuh dari boncengan.Beruntung, aksi penjambretan ini berhasil digagalkan warga. Seorang pengendara motor trail menendang pelaku hingga tersungkur di jalan raya kala itu.
"Kedua pelaku kami kenakan pasal 365 KUPIdana dengan ancaman 7 tahun penjara. Dalam waktu dekat, berkasnya akan kami limpahkan ke jaksa penuntut umum," terangnya.(dd)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.