Selama Ramadan, Jam Kerja Polda Sumut Hanya Sampai Pukul 14.00 WIB


MEDAN, (SHR)  - Selama bulan suci Ramadan 1438 Hijriah, Polda Sumut menetapkan jam operasional staf PNS dan sejumlah personel lainnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (29/5/2017).
"Jam kerja sampai jam dua (14.00) itu berlaku bagi staf," sebut Rina.Namun, Rina menambahkan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat dan penanganan kasus tidak akan terganggu selama bulan Ramadan.
Sebab bagi staf operasional sifatnya kondisional sesuai kinerja di direktorat masing-masing."Yang operasional tergantung tugas mereka yang sedang dikerjakan. Nggak mesti jam 14.00 juga pulangnya," ungkapnya.Pantauan SwaraHatiRakyat.Com, ketika jarum jam menunjukkan pukul 14.00 WIB hampir seluruh staf dan polisi meninggalkan Mapolda Sumut.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.