MEDAN, (SHR) - Sejak dibentuk pada
Oktober 2016 lalu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87
Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber
Pungli Polda Sumut dan jajarannya berhasil mengamankan uang sebesar Rp
1.072 miliar lebih.Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting
mengatakan total uang tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi
Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli sejajaran Polda Sumut pada tahun
2016 dan 2017."Pada tahun 2016 barang bukti uang pungli yang disita sebesar Rp 298.215.000," kata Rina, Jumat (12/5/2017).Sedangkan tahun 2017 barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp 773.910.196. Sehingga totalnya mencapai Rp 1.072 miliar.Dan terakhir Tim Saber Pungli berhasil mengamankan Kepala Dinas
Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Sumut, Eddy Saputra Salim
pada Kamis (6/4/2017) lalu dikantornya terkait pengurusn izin visibility
galian C. Adapun barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp
39,9 juta.(ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.