Pria Ini Nekat Curi Tabung Gas Milik Tetangga



MEDAN, (SHR)  - Hairul Rajul alias Ijul (25) warga Jalan Luku I, Kecamatan Medan Johor, Medan kedapatan mengambil tabung gas dari rumah milik Dana Sri Sembiring.Kejadian itu terjadi pada Jumat (26/5/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Luku No 1, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan tersangka melakukan perbuatannya setelah mengetahui rumah korban yang berprofesi sebagai tukang becak itu dalam kondisi kosong.
"Tersangka masuk ke dalam rumah korban, setelah terlebih dahulu merusak triplek yang terletak di samping rumah korban," jelas Wira, Sabtu (27/5/2017).Ketika tersangka berhasil masuk ke dalam rumah, Ijul mengambil tabung gas milik korban, ternyata perbuatan itu diketahui seorang warga bernama Sahbin.
Saksi juga melihat tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan itu meletakkan tabung gas yang dicuri di belakang rumah korban dan langsung menuju ke sebuah warnet."Mengetahui hal itu, saksi melaporkan pencurian yang dilakukan tersangka kepada Bhabinkamtibmas setempat. Ketika diinterogasi, tersangka tak bisa mengelak dan langsung diboyong ke Polsek Delitua," kata WiraPerbuatan yang dilakukan Ijul itu membuat dirinya dapat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.