Petugas Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu


SIMALUNGUN, (SHR)  - Dua pelaku diduga pengedar narkotika ditangkap petugas Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan. Keduanya Halek (34) dan Jumiatik (53) yang ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabusabu.Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty menjelaskaan, awalnya personel Polsek Bangun mengamankan Halek warga Gang Rahayu Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (12/5) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Umum Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas."Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga kalau ada pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak berapa lama kemudian, orang yang dicurigai melintas mengendarai sepeda motor Vario warna merah. Selanjutnya petugas melakukan penyetopan dan penggeledahan. Akhirnya ditemukan empat paket kecil diduga sabu dari kantong depan sebelah kanan tersangka," kata AKBP Liberty, Minggu (14/5)mSelanjutnya, dari hasil interogasi, Halek mengaku mendapatkan sabusabu sejak tiga hari lalu dari Madi, warga Keramat Kuba Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak menuju rumah Madi. Sesampai di sana, pintu rumah dalam keadaan tertutup. Sementara tersangka Jumiatik yang juga istri Madi sedang berada di samping rumah.
"Melihat anggota kita datang, Jumiatik langsung masuk lewat pintu belakang dan mengunci rumah. Pintu baru dibuka Jumiatik setelah digedor-gedor petugas. Saat ditanya keberadaan suaminya, Jumiatik mengaku, tidak ada di rumah dan sudah pergi merantau," kata Liberty.Pejabat Humas Polres Simalungun, Fritsel mengatakan, pihaknya tak langsung percaya dengan pengakuan Jumiatik. Dikatakan Fritsel, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar Jumiati. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika. Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan hingga ke dalam kamar mandi."Saat anggota menghidupkan lampu, mereka melihat satu bungkus plastik klip transparan berisikan empat paket kecil diduga sabu yang disaksikan Kepala Dusun (Kadus) Suhartono," kata Fritzel
Dikatakan Fritsel, penggeledahan berlanjut di sekitar luar rumah tersangka. Selanjutnya ditemukan kembali satu bungkus plastik asoy di dalam kandang ayam yang isinya plastik klip diduga pembungkus sabusabu. Terakhir di dekat kandang ayam ditemukan satu buah bong terbuat dari botol air mineral.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.