Ops Pekat, Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Ketahuan . . .



BINJAI, (SHR)  - Satuan Reskrim Polres Langkat mengamankan Hendri Naibaho pamilik toko Naibaho di Jalan Amir Hamzah, Tandam Hulu, Kamis (25/5/2017), pukul 21.30 WIB.
Hendri diamankan karena menjual minuman keras tanpa ijin sehingga diamankan petugas pada Operasi Pekat Toba 2017.Dari toko Hendri, petugas mengamankan lima botol anggur merah, 14 botol kamput kecil, empat botol kamput kecil, enam botol vigur, tiga botol topi miring dan empat botol vodka.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan mengatakan penangkapan terhadap Hendri berawal dari informasi masyarakat bahwa Toko Naibaho menjual minuman keras.
"Kemudian Kanit ekonomi Ipda mendapat informasi dari masyarakat bahwa di toko itu menjual miras," katanya, Jumat (26/5/2017).Sampai di TKP petugas menemukan minuman keras dan selanjutnya barang bukti dibawa ke markas komando Polres Binjai.(ceria)
 
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.