Mau Beli Nasi ke Warung Tapi Bawa Belati, Mamek Diamankan Polsek Delitua
MEDAN, (SHR) - Rahmad Santoso alias Mamek (46) warga Pasar VII, Kecamatan Patumbak yang hendak membeli nasi pada Sabtu (20/5/2017) pukul 04.00 WIB Ditangkap polisi.Pria yang saat itu berboncengan dengan temannya bernama Abadi Barus melintas di persimpangan Jalan Luku II dan di Jalan Pintu Air IV terjaring razia.Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan saat kendaraan pelaku disetop untuk memeriksa kendaraan dan barang bawaan pengendara."Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata di pinggang kanan tersangka ditemukan Pisau belati," kata WiraSelanjutnya Mamek dibawa petugas ke Polsek Delitua beserta satu buah belati warna besi putih berukuran 30 cm lengkap dengan sarung milik tersangka.(*)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.