Komnas PA Kirim Pokja Dampingi Korban Pelecehan Petugas Polisi



Medan, (SHR) - Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait bergerak cepat mendampingi SZ alias S (16), remaja yang dicabuli dan diperas dua petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Bripka DWS alias D (34) dan Bripda AFM alias F (23).Kata Arist, ia telah meminta tim Pokja Komnas PA di Nias untuk melakukan pendampingan."Tadi pagi tim kami sudah tiba di rumah korban. Sampai saat ini, korban masih trauma atas kejadian itu," ungkap Arist, Jumat (5/5/2017) sore.Untuk memulihkan kondisi korban pascakejadian, Tim Pokja Komnas PA juga membawa psikolog. Nantinya, tim psikolog akan ini akan memantau perkembangan mental SZ" Kami juga mengirimkan tim investigasi untuk mengecek apakah ada pelaku lain yang terlibat. Sampai saat ini, tim masih berada di Nias," ungkap Arist.Ia mengatakan, kedua oknum polisi itu harus dihukum seberat-beratnya. Sebab, kedua oknum polisi itu telah mencederai rasa keadilan."Selain mencederai rasa keadilan, kedua oknum polisi yang terlibat pelecehan ini juga mencoreng institusi Polri. Harusnya, polisi itu bertugas melindungi dan mengayomi, bukan malah sebaliknya," kata Arist.(SS)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.