Kliennya Pakai Baju Tahanan Warna Merah saat Sidang di PN Medan, Ini Kata Hotma Sitompul


MEDAN, (SHR) Pengacara kondang asal Jakarta, Hotma Sitompul akhirnya bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan mendampingi kliennya bernama Alexander Hutabarat.
Alexander diduga melakukan penggelapan mobil dan menjalani sidang di Ruang Tirta PN Medan, Selasa (30/5/2017).Alexander Hutabarat mulanya disidangkan dengan agenda dakwaan mengenakan baju tahanan berwarna merah layaknya tahanan pidana umum lainnya.Namun, sebelum dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rufina Ginting dan Amru, Hotma Sitompul keberatan baju tahanan yang dipakai kliennya itu.Ia pun lantas meminta kepada majelis hakim ketua Jeferson Sinaga untuk melepaskan baju tahanan Alexander.."Mohon izin Yang Mulia, ini baju tahanan yang dipakai terdakwa (Alexander) sebaiknya dibuka. Karena ini demi kebebasan terdakwa di persidangan. Lagi pula belum tentu bersalah," ujar Hotma.Menurut Hotma, dalam undang-undang seorang terdakwa tidak diperbolehkan dalam tekanan, diborgol atau memakai baju tahanan di persidangan."Kalau dibilang itu kebiasaan, maka itu kebiasaan yang salah," ujarnya.Akhirnya majelis hakim mengaminkan permintaan Hotma, lalu kemudian memerintahkan JPU untuk menanggalkan baju tahanan Alexander.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.