Kejati Terima Berkas Andi Lala, Pembunuh Satu Keluarga dan Selingkuhan Istri

 
Kepala Seksi Penerangan Hukun Kejati Sumut Sumanggar Siagian

MEDAN, (SHR)  – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan tahap I berkas milik tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Mabar, Medan Deli, Andi Matalatta alias Andi Lala Cs dari penyidik Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Pelimpahan berkas itu dilakukan setelah kedua instansi penegak hukum tersebut melakukan rekontruksi di lokasi.Selain Andi Lala, berkas tersangka lainnya, Roni, Andi Syahputra serta Riki selaku penadah juga dilimpahkan."Tim JPU sudah menerima berkas tahap pertama dari penyidik kepolisian pada Rabu (17/5/2017) kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian‎, Kamis (18/5/2017) sore.Sumanggar menjelaskan, tim JPU yang dipimpin Kadlan Sinaga belum bisa menentukan berkas perkara milik Andi Lala cs lengkap (P-21) atau tidak (P-19)."Saat ini masih kita lakukan penelitian berkas secara keseluruhan," jelasnya.Namun, Sumanggar menyatakan bila terdapat kekurangan materi penyidikan, JPU akan langsung memberikan penunjuk teknis atau P-19 ke penyidik."Pasti ada petunjuk kita berikan bila terdapat kekurangan dalam berkas tersebut," jelas mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.Pembunuhan berencana jilid pertama dilakukan Andi Lala karena terbakar api cemburu.Apalagi, Andi Lala mengetahui istrinya Reni Safitri berhubungan badan dengan Suherwan (korban) di kebun singkongAndi Lala teramat kalap dan mendadak membuncahkan rencana bengis mendengar pengakuan istrinya.Reni bilang pada Andi Lala bahwa ia sudah tujuh kali berhubungan intim dengan Suherwan."Menurut penyidik dari pelaku (Andi Lala) nekat membunuh Suherwan karena merasa cemburu. Terakhir Suherwan dan Reni Safitri (istri Andi Lala) berhubungan suami-istri di kebun singkong di Perbaungan, Serdangbedagai," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Ginting, Senin (17/4/2017).Reni Safitri, istri Andi Lala, sudah mengakui berselingkuh.Mereka membuang jenazah sekitar pukul 03.00 WIB saat tidak ada aktivitas masyarakat."Adapun motif pembunuhan jilid pertama karena dendam," ujarnya.Kepala dikeprukSiapa mengira Andi Lala tersangka pembunuhan satu keluarga juga terlibat pembunuhan sahabatnya sendiri di Lubukpakam, Deliserdang pada tahun 2015 lalu.Waktu dan modus operandinya pun terbilang cukup keji, pasalnya dieksekusi saat bulan Ramadan dan saat Warga menjalankan salat Tarawih di Masjid.Hal mengejutkan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah."Yang disampaikan masyarakat benar. Pada 2015, Andi Lala pernah membunuh temannya atas nama Suherwan, di rumahnya Jalan Pembangunan-2 Lubukpakam," ujar Nurfallah di Aula Tribata, Polda Sumut, Senin (17/4/2017).Diduga istri Andi LalaReni Safitri terlibat dalam pembunuhan keji ini. Pasalnya dia yang mengundang korban yang bernama Suherman untuk datang ke rumahnya."Istrinya kami tahan karena membantu proses pembunuhan berencana tahap pertama. Reni Safitri (istri Andi Lala) mengundang Suherman ke rumah mereka," katanya.Pembunuhan ini dilakukan karena Andi Lalabegitu murka usai istrinya diketahui selingkuh dengan temannya sendiri.Entah bagaimana kasus 2015 ini terungkap, masih jadi pertanyaan. Pasalnya hampir dua tahun kasus ini terkubur hingga hilangnya nyawa korban sebelumnya disimpulkan kecelakaan lalu lintas.Apakah sang istri sengaja mengungkap kasus ini? Atau ada pihak lain yang sengaja membuka aib yang menjadi tanda Andi Laladi masyarakat?
Sementara itu Nurfallah menambahkan, ketika Suherwan tiba di rumah Andi LalaKemudian, Andi Lalamemukul gunakan alu untuk menumbuk hingga membuat korban meninggal dunia.Proses pembunuhan tahap pertama (2015) dibantu oleh Irfan, rekan Andi LalaSetelah membunuh, Andi Lala membuang jenazah Suherwan dan sepeda motor di sungai yang berada di Lubukpakam.Sehingga, seolah-olah Suherwan masuk ke dalam sungai naik sepeda motor."Mereka membuang jenazah Suherwan bersama sepeda motor sekitar pukul 03.00 WIB. Jadi mereka menunggu suasana kampung sepi baru membuang mayat. Reni juga membantu," ujarnya.Adapun motif pembunuhan berencana tahap pertama dilakukan karena dendam.
Suherwan, wargaDesa Sumberjo Lubukpakam merupakan sahabat Andi Lala Tapi, Suherwan berulangkali berhubungan badan dengan Reni Safitri, istri "Suherwan dan Reni sudah tujuh kali berhubungan badan. Jadi Andi Lala merencanakan pembunuhan setelah Reni mengakui sering berhubungan suami-istri dengan Suherman," katanya.(ss)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.