BELAWAN - SHR Heboh!
warga Belawan kejadian yang satu ini, pasalnya sekira pukul 02.00 WIB dini hari
tadi pagi Polsekta Belawan berhasil menggelandang 10 orang pelaku judi batu
goncang/papan kim di jalan Selebes gang XI palu Kelurahan Belawan II Kecamatan
Medan Belawan ke Mako Polsek Belawan,Jumat(05/05)
Para Tersangka antara lain : Mastiana (45) , Minarti (23), Zulham Efendi (36), Fauzan Arozi (22), Wahyu Adi Kusmono (19), Idris Wandi (16), Suhanda (22), Alfizar Batu bara Bara (25), M. Yunus (21), Abdi Sholat (Lk), 28
Thn dengan barang bukti uang Rp 46.000 38 (tiga
puluh delapan) Lembar Papan pilihan nomor, 60 (enam puluh buah) biji nomor
guncang 1 (satu) buah kaleng cet untuk mengguncang biji nomor dan Kapur tulis warna putih
Sebelumnya, sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Belawan mendapat
laporan dari masyarakat warga Gg XI bahwa di Gg XI Palu sering ada permainan
judi jenis Papan Kim / Batu guncang tepatnya di rumah Muslim Siregar hingga
larut malam yg membuat resah warga Gg XI Palu .
“Atas informasi tersebut tim opsnal Polsek Belawan di Pimpin Panit I Ipda Edy
Suranta turun ke Tkp dan Menangkap Para Tersangka Pemain judi Batu
Guncang/Papan Kim
tersebut, dan Selanjutnya para Tersangka dan Barang Bukti kita amankan dan kita bawa, guna Pemeriksaan lebih lanjut” kata
Kompol Edi Suprianto (Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.