Jelang Ramadan, Kapolsek Wira Razia Toko Sembako Penjual Miras


 MEDAN, (SHR)  - Menindaklanjuti instruksi Kapolrestabes Medan terkait Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) jelang Ramadan, petugas Polsek Delitua menggelar razia di sepanjang Jl Besar Delitua, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua. Namun, target operasi adalah warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras)."Kegiatan razia ini kami awali dengan jalan kaki dari Polsek ke beberapa toko yang ada di Jalan Besar Delitua. Ada sekitar empat toko yang kami sambangi,"kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (13/5/2017).Adapun keempat toko itu yakni Toko Fajar Delitua, Toko Amin Jaya, Toko Mula Jadi dan Toko Berkawan. Dari empat toko itu, dua diantaranya menjual miras.
"Dari Toko Fajar Delitua, kami temukan enam botol miras cap kambing putih (Kamput). Kemudian, dari Toko Mula Jadi, kami temukan miras yang sama sebanyak 12 botol," ungkap Wira.Bagi pemilik toko yang kedapatan menjual miras, lanjut Wira, sementara waktu didata dan dibina. Jika mengulangi perbuatannya, lanjut Wira, bukan tidak mungkin pemilik toko akan diproses."Razia kali ini akan terus dilakukan sampai akhir Ramadan nanti. Kami tidak ingin bulan suci Ramadan ini dikotori dengan minuman keras,"ujar mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.