Jaksa Kejati Dilaporkan Istri Kasus Dugaan KDRT ke Polisi, Asisten Pengawasan Belum Ambil Tindakan


MEDAN, (SHR)  – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum dapat memberikan tanggapan perihal dilaporkannya seorang jaksanya yang bernama Sumurung Rajagukguk oleh istrinya ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Sumurung Rajakgukguk menjabat sebagai Kabag TU Datun Kejati Sumut.Ia dilaporkan ke polisi oleh istrinya bernama Baga Sarnauli Pattamona Sirait karena diduga memukul dan mencekik anaknya yang meminta uang sekolah.pengawasan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Senin (29/5/2017).Namun belum ada penjelasan mendetail yang diterima Sumanggar dari bagian Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut mengenai dilaporkannya Sumurung Rajakgukguk.“Melalui surat yang diterima itu nantinya yang bersangkutan (Sumurung) akan diperika. Belum ada (penjelasan dari Aswas). Mungkin sejauh ini belum mengambil tindakan atas laporan itu,” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini.Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Tambok Nainggolan saat dikonfirmasi belum dapat dimintai keterangannya mengenai tindak lanjut laporan itu.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.