Interpol Taiwan Turun Tangan Tangkap 78 WNA Pelaku Penipuan Online



MEDAN, (SHR)  - Kepolisian dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Interpol Taiwan berhasil membongkar jaringan penipuan yang dilakukn Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan. Dengan modus menakut-nakuti pejabat dari kedua negara tersebut.Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Panjaitan mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari banyaknya laporan yang masuk dari Interpol Taiwan atas maraknya kasus penipuan dengan melakukan pemerasan yang menimpa sejumlah pejabat Tiongkok dan Taiwan."Mengetahui mereka beroperasi di Indonesia maka Interpol Taiwan langsung berkoordinasi dengan kepolisian di Indonesia," kata Toga, Selasa (16/5/2017).Selanjutnya dilakukan penggrebekan pada Senin (15/5/2017) di sebuah pergudangan di kawasan Jalan Sultan Serdang Pasar VI Gang Sopoyono, Dusun V, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Ditemukan 78 warga negara asing asal Taiwan dan Tiongkok"Mereka terdiri dari 24 Warga Negara Taiwan dan 54 Warga Negara Tiongkok yang telah berada di TKP hampir sebulan," sebut mantan Direktur Narkoba Polda Sumut itu.Selama WNA ini beroperasi, diperkirakan para korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar  1 juta US Dolar atau sekitar Rp 13 Miliar.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.