Kantor Pengadilan Negeri Medan |
Medan, Sidang Putusan Kasus Tanah Royal Sumatera Utara di Ruang Cakra VI (3\5) atau 2 Minggu
yang lalu "Tidak Adil, dan terjadi keributan setelah hasil Putusan
tersebut, dimana Tanah meyoroboti oleh PT
Vicktor Jaya yang Punya Royal Sumatera, sebab Tanah tersebut punya Bapak
saya bernama Lebanus Tinambunan, sebelumnya Saksi 5 orang hadir dipersidangan tidak
seseuai" kata Pak Hakim dimana Tanah Tersebut tahun 1969 dimiliki dan digugat
oleh PT Victor Jaya yang punya Royal Sumatera, Pak Hakim tidak tegas tidak membela rakyat
miskin malah belah orang kaya kami tidak gentar kami naik keatas menghadap ke
jokowi kami akan dilaporkan semua ini tidak beres dan kami banding akan ngadap
ke jakarta Jumpai Pak Persiden Jokowi, nama saya Antonius Tinambunan.
PAK Hakim Mian
Munthe, SH, saat ditanya wartawan SwaraHatiRakyat.Com diruanganya saya sibuk lain kali wawancara pas pula saya mau
sidang (ss)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.