Guru Sodomi Siswa di Gudang Bus Sekolah




SIANTAR, (SHR)  - BP, seorang oknum guru Sekolah Dasar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sodomi yang dilakukannya bulan April lalu. BP pun telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Siantar dan dilakukan penahanan, Minggu (7/5)Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kanit UPPA Polrestas Pematangsiantar, Aiptu Malon Siagian. Malon mengatakan, BP sudah ditahan sesuai laporan kasus sodomi terhadap seorang siswa SD yakni JP (9). BP dilaporkan karena melakukan tindakan asusila itu di salah satu sekolah swasta di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada tanggal 27 April 2017 lalu."Kami telah menahan BPkarena dirinya telah terbukti melakukan sodomi terhadap korban (JP) di salah satu gudang tempat penyimpanan bus sekolah," ungkap Malon di depan ruangr UPPA, Minggu (7/5)Malon mengatakan telah menangkap BP di sekolah tempatnya mengajar. Saat itu BP yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian mencoba dan berupaya melarikan diri."Pelaku kami amankan dari sekolah tempat pelaku mengajar. Ternyata sewaktu keluarga korban (JP) melaporkan atas tindakannya itu, pelaku sempat hendak melarikan diri," ujar Malon.
Lanjut Malon, setelah dibawa ke Polres Siantar dan diperiksa, pelaku sempat tidak mengakui perbuatan sodom kepada siswanya tersebut. Namun setelah dihadirkan saksi-saksi dan hasil visum korban, Benyamin akhirnya sudah tidak bisa membantah dan langsung mengakui perbuatannya asusilanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 82 tentang pencabulan anak di bawah umur.Menurut keterangan orangtua JP, E boru A, kejadian yang menimpa anaknya itu terjadi pada sebulan lalu ata Kamis (27/4) lalu. Oknum guru inipun ia pada Rabu (3/5) lalu.. 
"Kejadiannya itu bulan semalam (April), tapi ketahuannya tanggal 2 Mei 2017, karena JP tinggal di tempat oppung (kakek) nya. Jadi oppungnya melihat dia (JP) merasa ada yang janggal sama sikapnya. Sejak saat itulah ia baru cerita,” ucap E Boru A saat berada di Polres Siantar.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.