Medan, (SHR) Dirreskrimum Polda Sumut mengamankan Tempat Perbuatan
Cabul Pada Tempat berbeda Di Jalan Bungalow Puncak Juwita, Bungalo Puncak
Amanda, Barak Sempurna, Barak Aliya, yang semauanya berada di kawasan Bandar
Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupatean Deliserdang (25\5) 2017 pukul 02.00 wib.Informasi dihimpun
wartawan bahwa pada hari rabu (24\5) 2017 Personil Ditreskrimum Polda Sumut dan
Personil Subdit IV Renakta mendapat informasi bahwa di Kawasan Bandar Baru
Kecamatan Sibolangit diketahui ada Bungalow yang menyediakan perempuan untuk
dijajahkan kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan persetubuhan di salah
satu Bungalow dan selanjutnya personil Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan
menyaru sebagi laki-laki hidung belang disalah satu itu juga pemilik Bungalow
menghubungi seseorang uang dapat menyediakan seorang perempuan (Pemilik Barak
Sempurna ) untuk menemani laki-laki hidung belang (personil yang menyaru) dan
tidak lama kemudian perempuan tersebut datang kesalah satu kamar dengan
dihantar oleh laki-laki (Anjelo) ke Bungalow tempat hidung belang tersebut
sudah berada didalam kamar, personil yang lainnya dari Subdit IV Renakta
melakukan penggrebekan dengan mengamankan 2 (Dua) orang perempuan dari barak
Aliya dan 3 (Tiga) orang perempuan (Pemilik Barak Sempurna), dan semuanya
dibawah ke Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Sumut untuk diminta keterangan. Adapun korban
bernama Meli Als Dini (Bungalow Amanda), Sri Wahyunu Alias Yuni (Bungalow
Amanda), Cristiana Alias Ana (Barak Aliya), Sriyatmi (Barak Aliya), Santi
(Bungalow Juwita), Anjelina (Bungalow Juwita), Frica Novita Augrelia (Bungalow
Juwita), Moza Kirana Alias Moza (Barak Sempurna), Fitri Mandani Tampubolon
(Barak Sempurna ), Feby Febiola (Barak Sempurna), Terlapor bernama Syahputra
(Penjaga Bungalow Juwita), Caca Gurusinga (Pemilik Bungalow Juwita), Sri Ulina
Br Barus (Pemilik Rumah Sempurna Penampungan), Josua Kacaribu Alias Josua,
Jepriantah. Dirreskrimum
Polda sumut didampinggi Kasubdit IV Renata Kombes Pol Drs Nurvala, SH, AKBP M . Hari Sandy Sinurat,
SIK, butuh biaya perempuan datang ke kamu saat ditanya ke tersangka mereka datang sendiri dan tidak datang kepada
kamu yang lain 3 orang bagaimana cara melakukan mereka dengan mnelepon dan
menjadikan dayangan 3 bulan yang lalu ada kejadian pembunuhan prositusi menunggal
di hotel pa bisa kamur sadar perbutan kamu ? ia pak ku sadar tidak me;llukan
kata tersangka Pasal 296 KUHP, barang
bukti diamankan uang tunai Rp 1000,000 (satu juta rupiah), 12 (dua belas )
Bungkus Kondom, 1 (satu) unit HP Samsung, 1 (satu) unit HP Blackberry warna
hitam. (ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.