Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Pasutri Asal Tebingtinggi Ini Ditangkap Polda Sumut



MEDAN, (SHR)  - Pasangan suami-istri bernama Aciong alias Aciong Belibis (46) dan Acien (42) diamankan petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Minggu (28/5/2017) siang.Penangkapan itu dilakukan di rumah pasangan suami istri tersebut di Komplek Perumahan Citra Harapan, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Tebingtinggi.Kasubdit II/Ditresnarkoba, AKBP Hilman Wijaya membenarkan penangkapan tersebut.Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebab masih melakukan pemeriksaan terhadap Aciong dan Acien."Benar, tapi masih kita periksa secara intensif dan juga masih dalam pengembangan," kata Hilman, Senin (29/5/2017).Hilman menyebutkan penangkapan keduanya berkaitan terungkapnya kasus temuan satu kilogram sabu oleh Bea Cukai Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu."Intinya pasutri ini terlibat kasus dari pengungkapan ditemukannya 1 kilogram sabu," sebutnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.