BNN Binjai Tangkap Pengedar Sabu yang Kerap Beraksi di Kelurahan Mencirim


BINJAI, (SHR)  - Badan Narkotika Nasional kota Binjai menangkap tiga pengedar sabu-sabu yang kerap beroperasi di Kelurahan Mencirim, Kamis (04/5/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.Para pelaku yang diamankan yakni, HI (30) warga Gang Bangau, Kelurahan Mencirim, HH (28) warga Kelurahan Mencirim dan DAO (20) warga Mencirim Kecamatan Binjai Timur.Dari tangan ketiga tersangka, BNN menyita tujuh paket sabu seberat 1, 49 gram, puluhan plastik klip kosong, satu bong dan uang diduga hasil penjualan Rp 1,3 juta.Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut."Ketiganya merupakan target operasi kami. Selama ini kami melakukan lidik di wilayah mencirim, dan berhasil mengamankan ketiganya," ucapnya, Senin (8/5/2017).Kronologis penangkapan berawal saat personil BNNK mengamankan pelaku, DAO di Gang Bangau."Pelaku DAO kita amankan tanpa mendapatkan barang bukti. Namun pelaku mengatakan selama ini dirinya mendapatkan barang tersebut dari pelaku HI," ujarnya.Berbekal pengakuan pelaku DAO, personil langsung menuju kediaman pelaku HI di Gang Bangau dan kembali menangkap HH dan mendapatkan uang Rp 1 juta."Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti masih diamankan, guna penyelidikan lebih lanjut, darimana dan siapa pemasok barang haram tersebut kepada tersangka," katanya.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.