BC Musnahkan 14.3 Ton Bawang Merah Dan Rokok Bercukai Palsu




BELAWAN – SHR
Bea dan Cukai  musnahkan barang hasil penindakan patrol laut DJBC(Direktorat Jendral Bea dan Cukai) beserta hasil tegahan kantor wilayah DJBC Sumatera Utara didermaga kantor wilayah DJBC Sumut jalan karo Belawan, Rabu (10/05/2017).

Barang-barang yang dimusnahkan yakni barang kena cukai berupa rokok merk  SMR, Frio dan juara. Yang lain, dari barang bukti penyitaan berupa Bawang Merah sebanyak 715 karung@20kg atau sejumlah14,3 Ton.

Barang-barang tersebut termasuk kategori larangan dan pembatasan Import,  merupakan produk yang dapat menyebabkan ketidakstabilan pertumbuhan industri dalam Negeri.

 “Adapun untuk pemusnahan Bawang Merah dengan cara digilas dengan cara digilas sedangkan  pembakaran rokok bercukai palsu dilakukan dengan pembakaran” kata Bambang Kasi P2 Bea dan Cukai. (Ariel)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.