BAKOR PAKEM DITUNTUT DIBUBARKAN


Jakarta,SHR- Aliansi Kebangsaan mendesak pemerintah membubarkan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). Lembaga tersebut dianggap sebagai peninggalan Orde Baru yang mengabaikan hak azasi manusia. Desakan tersebut disampaikan dalam konfrensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI, Jakarta, Ahad (4/5). Aliansi Kebangsaan terdiri berbagai gabungan organisasi dan aktivis nonpemerintah. Antara lain, Todung Mulya Lubis, Asfinawati dari LBH Jakarta, Patra M Zen dari YLBHI. Menurut Aliansi Kebangsaan, rekomendasi yang dikeluarkan Bakor Pakem tidak berdasar hukum, melainkan hanya berdasar tafsir agama dari pihak tertentu. Bakor Pakem dinilai tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan suatu ajaran terlarang atau tidak. Dalam kasus Ahmadiyah, Bakor Pakem dianggap telah melanggar hak asasi seseorang untuk berkeyakinan, berserikat dan mendapat kepastian hukum serta perlakuan yang tidak diskriminasi. Karena itulah, Aliansi Kebangsaan akan melancarkan protes apabila Ahmadiyah benar-benar dilarang.

Tanggapan Anand Krishna terhadap Ketua MPR Hidayat Nurwahid tentang kalimat "Umat yang lain yang berbeda Tuhan dengan umat Islam kan tidak ada masalah,".Bapak Ketua MPR yang saya muliakan, sepertinya ada kekeliruan dalam berita tersebut diatas, dimana Bapak dikutip: "Umat yang lain yang berbeda Tuhan dengan umat Islam kan tidak ada masalah," Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Bapak tidak percaya akan adanya dua atau tiga atau empat tuhan, masing-masing agama memiliki tuhan sendiri.
Kutipan ini memberi kesan seolah Bapak menduakan Tuhan. Ini jelas tidak mungkin. Mohon Bapak mengambil tindakan untuk meralatnya, karena sekali lagi saya yakin Bapak tidak akan pernah memberi pernyataan seperti itu. jauh lebih terhormat dan mulia bila Bapak SELALU MEMPOSISIKAN DIRI SEBAGAI KETUA MPR MILIK SELURUH BANGSA, bukan milik partai tertentu atau golongan tertentu.( Int )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.