Wong Chun Sen "Berikan Sanksi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Mabar Sesuai Undang-Undang"


MEDAN  DELI  Selama 8 jam Kinara (4) warga Jalan RPH (Rumah potong hewan) Gang Bakaran Baru, pasar I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, korban pembunuhan yang selamat tersebut saat menjalani perawatan intensif di RS. Mitra Medika Jalan KL.Yos Sudarso Medan.

Sebelumnya, Balita korban pembunuhan yang selamat tersebut dilarikan setelah kedua orang tuanya tewas yaitu Irianto (40) dan Yani (35) serta 2 kakaknya kandungnya Naya (15) dan Gilang Raksono (10) serta neneknya Rasmi (60). Dugaan Kinara dapat selamat karena telah dianggap tewas oleh para pelaku, pembunuhan setelah sebelumnya sempat mengalami penyiksaan.
Di ruangan IGD (Instalasi gawat darurat) RS.Mitra Medika, Kinara kelihatan lemah sekali dengan mata sebelah kirinya yang bengkak dan kepalanya luka robek akibat pukulan benda keras. Kinara pun terus terlihat meringis karena menahankan rasa sakit akibat luka robek.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, Wong Chun Sen berharap pihak kepolisian segera mengungkapkan kasus pembunuhan sadis ini, termasuk menangkap pelakuknya.
 “Kita berharap kepada pihak kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Mabar Kecamatan Medan Deli dan terus memberikan pengamanan, kepada masyarakat hendaknya mengaktifkan kembali siskamling dan meningkatkan kewaspadaan, apabila ada yang mencurigakan agar segera lapor kepada pihak terkait” kata Wong Chun Sen via Media Sosial Whatsapp, Selasa(11/04).
Masyarakat berharap penuh kejadian tragis ini tak terjadi lagi dan dapat diselesaikan “Bila tertangkap, berikanlah sanksi kepada pelaku pembunuhan sesuai Undang-Undang yang berlaku” Tegas Anggota DPRD tersebut. (Ariel)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.