Tiga Sindikat Pembobol Rumah Ditangkap Setelah 11 Kali Beraksi



MEDAN, (SHR) - Tiga dari empat pelaku sindikat pencurian modus bongkar rumah akhirnya dibekuk Tim. Unit Reskrim Polsek Sunggal. Ketiganya masing-masing Bambang Handoko (25, Dodi Junaidi (35) dan Anthoni Tarigan (44)."Ketiga tersangka ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Ketiganya merupakan satu komplotan yang telah beraksi sebanyak 11 kali," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (21/4/2017) sore.Daniel mengatakan, adapun barang bukti yang disita sebanyak empat unit sepeda motornya. Keempat motor tersebut merupakan hasil kejahatan dari masing-masing tersangka yang belum sempat terjual."Modus para pelaku ini yakni dengan cara membobol rumah. Lalu, mematahkan stang motor dan kemudian menyalakan motor lewat kabel yang sudah dirusak," kata Daniel.Terkait kasus ini, katanya, ada satu tersangka lagi yang masih diburon. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas tersangka yang diburon ini."Mudah-mudahan dalam waktu dekat satu pelaku lainnya bisa ditangkap. Kami juga tengah berupaya mengejar penadah motor curian ini," ungkap mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.