Terduga Penista Agama di Media Sosial Akhirnya Ditangkap



MEDAN, (SHR)  - Anthony Hutapea, terduga penistaan agama Islam akhirnya diringkus Polrestabes Medan. Tersangka dibekuk setelah muncul desakan dari berbagai ormas Islam terkait pernyataan Anthony di media sosial beberapa hari lalu.Dalam unggahannya di Facebook, Anthony menyampaikan statemen yang tak pantas. Sehingga, unggahannya itu menjadi viral dan memancing amarah umat Islam.
"Setelah kami menerima laporan dari berbagai elemen, kami kemudian mengatensi kasus ini. Dan dalam press realese kali ini, penistaan agama diduga dilakukan oleh AH," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Senin (17/4/2017).Sandi mengatakan, siapapun yang melakukan tindak pidana, bukan hanya penistaan agama, tentu akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Maka dari itu, Sandi meminta dukungan dari semua pihak untuk mengawal kasus ini."Saya mohon doa dan dukungan kepada semua pihak untuk sama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. Tentunya, kami akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku," katanya.Dalam kesempatan ini, sejumlah pemangku kebijakan diantaranya Walikota Medan, T Dzulmi Eldin, Dandim 0201/BS Medan, Kolonel Bambang Herqutanto, Ketua MUI Medan, Moh Hatta, dan Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Ustaz Heriansyah juga tampak hadir.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.