Tabung Gas Curian Dijual Seharga Rp 200 Ribu ke Penadah, Ini yang Dilakukan Polisi



MEDAN, (SHR)  - Setelah tertangkap dan dibawa ke Polsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,Robi Saputra (25) warga Jalan Delitua, Gang Kamboja mengaku telah menjual tabung gas 12 Kg yang dicurinya kepada seorang penadah di kawasan Sei Mati."Tadi udah berhasil kami jual di kawasan Sei Mati seharga 200 ribu rupiah," ungkap Robi, Sabtu (29/4/2017).Robi mengaku tindakan pencurian itu tidak dilakukan seorang diri, namun bekerja sama dengan tetangga yang juga warga Gang Kamboja lainnya bernama Andre."Nggak sendirian aku tadi, sama Andre. Uang hasil penjualan pun udah kami bagi dua," jelasnya.Mengetahui hal itu, petugas Polsek Delitua mengaku akan mengejar rekan pelaku yang turut melakukan dan terlibat dalam pencurian tabung elpiji 12 Kg dari rumah Asad."Pasti akan kita kejar," kata seorang petugas bermarga Sitorus.Seperti diketahui, Robi Saputra bersama temannya bernama Andre melakukan pencurian tabung gas dari rumah tetangganya yang sedang kosong akibat ditinggal pergi ke luar kota pada Jumat (28/4/2017) kemarin.Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui ibu korban yang kebetulan sedang mengecek ke dalam rumah Asad untuk menghidupkan lampu pada Jumat (28/4/2017) sore.Setelah dilihat ke dalam ternyata tabung gas 12 Kg yang biasa terletak di dapur sudah tidak berada di tempatnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.