Sukardi Sampaikan Pesan Kemenkumham di HUT Lapas ke-53, Ini Pesannya


SIANTAR, (SHR)  - Mananti Sukardi Sianturi selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar sampaikan arahan Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia Menkumham Yasonna A Laoly. Arahan ini disampaikan dalam upaca rangka puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-53 di Jalan Asahan, Kamis (27/4/2017)."Sesuai dengan arahan menteri dalam sambutananya kepada kami petugas Lapas, sama-sama berkomitmen menjalankan program zero halina (handphone, pungutan liar, dan narkotika)," kata Mananti Sukardi didampingi Kepala Pengawas Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Batara Hutasoit dan juga Kalapas Raya Yusran.Disampaikan Mananti bahwa Kemenkumham memberi arahan untuk mentransformasikan mindset agar Lapas merupakan sentra industri, bukan lagi lembaga konsumtif melainkan lembaga produktif."Lapas bukan lagi hanya tempat membina secara konvensional, tapi harus bisa hasilkan produk-produk berkualitas dan sumber daya manusia yang bermanfaat guna pemasukan kas negara dan pemasukan bagi narapidana," jelasnya.HUT ke 53 ini sebelumnya digelar dengan sejumlah rangkaian kegiatan. Di antaranya Khataman Alquran skala nasional dibaca serentak se-Indonesia, Paskah Bersama, Bakti Sosial gotong royong dan acara olahraga antara petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
Kalapas juga mengharapkan adanya penambahan petugas, retribusi dari pemda untuk bekerja sebagai petugas lapas. Selain itu peredaran narkoba di Lapas akan terus digalakkan.
"Kami tetap berkemitmen membersihkan Lapas dari narkoba. Sudah ada kegiatan bagi napi dan sudah kami lakukan untuk menangkalnya," pungkas Mananti Sukardi.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.