Sabu Disimpan di Tempat Cuci Piring


SEIRAMPAH, (SHR)  - Polsek Dolok Masihul menggerebek rumah HEN (25), orang yang dikenal sebagai pengedar sabu-sabu dan tinggal di Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdangbedagai Sabtu, (1/4). Informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian menyebutkan kalau rumah HEN ini kerap kali menjadi tempat untuk bertransaksi narkoba. Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian ini pun juga disaksikan oleh Pemerintah Desa setempat dan tersangka HEN.
Tampak kalau saat itu HEN sendiri berjalan dengan tertatih-tatih lantaran sudah ditembak polisi karena berusaha untuk kabur saat penggerebekan. Saat itu tim dipimpin oleh Kanit Polsek Dolok Masihul, Iptu  Depta Sitepu. Beragam barang bukti berhasil diamankan Polisi setelah dilakukan penggeledahan.
"Sekira pukul 21.30 WIB kita dapat informasi dari warga kalau di rumahnya ini sering digunakan sebagai tempat melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Informasi inipun kemudian kita tindaklanjuti dengan mengepung rumahnya. Dia (HEN) ini sempat tahu waktu kita datang makanya dia mau kabur dan langsung kita kasih timah panas (ditembak) di kaki kanannya,"ujar Iptu Depta Sitepu.
Tidak seperti biasanya, jika pengedar kerap kali menyembunyikan sabu di dalam kamarnya namun HEN berbeda. Untuk mengelabui petugas tersangka ini pun menyembunyikan sabu-sabu di tempat pencucian piring. Di tempat itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7 ,07 gram.
"Selain itu kita juga berhasil menemukan barang bukti lain seperti pipet yang ujungnya runcing atau dikenal skop serta timbangan elektrik. Ada juga 25 plastik klip kosong dan satu buah dot," katanya.
Kepada petugas HEN mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari orang yang tinggal di Lubukpakam. "Kalau belinya Rp 3,6 juta. Untungnya bisa dapat Rp 500 ribu. Udah setahun saya jual seperti ini," kata HEN. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.