Polres Binjai Tangkap Pencuri dan Penadah Sepeda Motor


BINJAI, (SHR)  - Tim Opsnal Reskrim Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dan penadah sepeda motor, Jumat (31/3).
Kedua tersangka yakni Irwansyah (29) warga simpang Lorongturi Kelurahan Jati Karya Binjai Utara sebagai pencuri dan Suhendro (30) warga Jalan Samanhudi lingkungan Binjai selatan yang berperan sebagai penadah. Mereka diamankan dari kediamannya masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ismawansa saat ditemui, Sabtu (1/4) membenarkan penangkapan tersebut. Katanya para tersangka diamankan sesuai LP/ 203/ IV/2017 /SPKT- B/ Reskrim atas pelapor bernama M Nofiansyah warga Jalan Yos Sudars, Jati Utomo Binjai Utara dan laporan mengenai pencurian lainnya.
Dikatakannya, kronologis penangkapan berawal pada, Jumat (31/3) sekitar Pukul 23.55 WIB, Kanit Pidum Ipda Tono Listianto menerima laporan dari anggota opsnal bahwa seorang tersangka yang dicurigai sebagai pelaku pencurian berada di rumahnya. "Tim di bawah pimpinan Kanit pidum, tim langsung ke sasaran dan meringkus para pelaku," katanya.
Dari hasil introgasi, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Di antaranya di Jalan Baru Megawati dengan barang bukti dua buah hp lenovo, Pasar IV Mbak Nur barang bukti sepeda motor honda beat warna hitam, Pasar 4,5 China, barang bukti sepeda motor vario warna putih. Di sebelah Alfamart Pasar 7 China, barang bukti sepeda motor scoopy warna abu - abu.
Dari mereka petugas berhasil mendapatkan barang bukti satu sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor RX King, satu unit hape samsung, satu unit hape Strawberry. "Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Polres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.