Polisi Satnarkoba Amankan Sejoli ABG Mojok, Lalu 'Dikerjai' dan Diperas


Nias, (SHR) – Polisi dari Satuan Narkoba di Nias berinisial DS dilaporkan dengan sangkaan melakukan pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja.Wakil Kepala Kepolisian Resor Nias, Kompol Herwansyah Putra mengatakan, aduan tersebut masih diselidiki.DS juga sudah diperiksa Propam Polres Nias."Penyidik sudah menangani kasus ini, masih menunggu hasil visum dari dokter," kata Herwansyah, Sabtu (29/4/2017).Herwansyah menjelaskan, awalnya polisi dari Satuan Narkoba mendapat informasi bahwa di salah satu warnet di Kota Gunungsitoli ada warga yang sedang melinting ganja.Setelah mendatangi warnet, DS tidak melihat seperti yang dilaporkan. Namun, DS mendapati sepasang remaja yang mojok di warnet."Ada warga melinting ganja di warnet namun tidak ditemukan, yang ada malah mengamankan sepasang remaja yang masih belasan tahun sedang mojok di warnet," ujarnya.Kedua remaja yang masih duduk di kelas 2 SMA di salah satu sekolah di Kota Gunungsitoli itu kemudian diamankan.Belakangan, orangtua dari keduanya melapor ke SPKT Polres Nias bahwa telah terjadi pemerasan dan pemerkosaan terhadap SZ (16) oleh oknum polisi."Pengakuan korban, petugas telah melakukan aksinya di dalam mobil, dan dimintai sejumlah uang dengan ancaman memiliki video mesum keduanya," jelasnya.Hingga kini, Polisi belum menerima bukti visum dari dokter."Apakah benar korban telah diperkosa oleh oknum Polres Nias atau tidak, belum tahu. Jika terbukti menyalahi kode etik kepolisian maka pelaku akan berurusan hukum dengan sanksi hukum pemecatan," ucapnya.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.