Petinggi PN Diperiksa Bawas MA, Katanya Terkait Renovasi Gedung



SIANTAR, (SHR) - Empat orang Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dipimpin Kolonel CHK Tama Ulinta boru Tarigan memeriksa beberapa petinggi Pengadilan Negeri Siantar dan beberapa karyawan.
Badan Pengawas MA memeriksa di antaranya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Pasti Tarigan, Sekretaris PN termasuk beberapa anggota PN lainnya terkait dana dan hasil renovasi gedung berbiaya Rp 4.9 miliar. Pemeriksaan akan berlanjut Rabu (12/4/2017).Humas PN Siantar, Simon C Pangihutan Sitorus mengaku tidak mengetahui jumlah anggota tim Bawas MA yang datang.Bahkan dirinya juga mengaku tak tahu siapa-siapa saja yang diperiksa. Kedatangan tim merupakan kali kedua ke PN setelah kedatangan pertama pada Februari 2017 silam"Menindaklanjuti pemeriksaan sebelumnya yang mereka datang beberapa bulan lalu. Itu terkait pembangunan kantor yang diperiksa, termasuk perbaikan-perbaikan gedung diperiksa berhubung juga biaya renovasi yang mencapai miliaran rupiah," katanya.Dia juga mengatakan kedatangan Badan Pengawas MA bertujuan untuk melakukan pemeriksaan soal renovasi PN Siantar serta tentang menindaklanjuti kedatangan tim Bawas sebelumnya.Amatan tribun-medan.com, pemeriksaan dilakukan sejak siang hingga Selasa sore dan pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup di ruang Mediasi Pengadilan. Di dalam ruangan terlihat Ketua PN Siantar, Pasti Tarigan bersama sejumlah tim pemeriksa.
Selain Ketua PN Siantar, tim juga dijadwalkan memeriksa Sekretaris PN Siantar, Mediana Tarigan, Panitera Muda Hukum, Sinta R Ritonga. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pemborong renovasi gedung serta LSM."Nanti saja. Saya belum (diperiksa), masih pak Ketua di dalam. Untuk saat ini saya no coment dulu ya," kata Mediana mencoba tetap berbagi senyum saat dicecar sejumlah pertanyaan.
Sementara Sinta R Ritonga yang mengaku mewakili rekan-rekan lainnya mengaku sudah diperiksa dan memberi leterangan tekait renovasi gedung dan buruknya kinerja salah satu petinggi PN Siantar.
"Tadi saya juga diperiksa, ada satu jam. Saya mewakili15 orang pegawai kemarin (yang mengadu tentang renovasi gedung ke PT Medan)," katanya usai pemeriksaan.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.