Penadah Motor Curian dan Pengedar Sabu Ini Akhirnya Ditangkap



BINJAI, (SHR)  - Personil Satresnarkoba Polres Binjai menangkap Risky Harun (50) warga Jalan Binjai km 13,5 Desa Sei Semayang, Selasa (4/4/2017).Pria bertubuh kurus ini diamankan karena memiliki empat paket sabu-sabu. Risky juga diduga adalah penadah motor curian."Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa empat paket sabu sabu seberat 15,39 gram, dua buah sim A dan C, serta satu buah kartu tanda pengenal Melayu Pers," kata Kabaghumas Polres Binjai AKP L Tarigan, Rabu (5/4/2017).
Dia mengatakan pelaku diamankan dari kediamannya di Jalan Tondano, Kelurahan SM Karya, Kecamatan Binjai Timur. Petugas menangkapnya karena disinyalir adalah penadah curanmor.
"Kira dapatkan informasi bahwa ada penadah yang sedang berada di rumahnya," katanya.
Namun, saat digeledah dari saku pelaku ditemukan sabu-sabu sebanyak empat paket dengan berat total 15,39 gram.Katanya, saat ini petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.