Medan, (SHR) Pembunuhan Satu Keluarga Di Marelan Belawan Terungkap adapun Kejadian Pada Hari Sabtu Tanggal 8 April 2017 Sekira
Pukul 23.00 Wib TKP Di Jalan Mangaan Lingkungan XI Gg. Benteng Kelurahan Mabar
Kecamatan Medan Deli Kota Medan.
Informasi
Wartawan Pada Hari Minggu Tanggal 09 April sekira Pukul 09.30 Wib ketika
pelapor (Wagiman)sedang berada dirumah, kemudian ada tetangga pelapor yang
bernama Isa yang memberitahu bahwa anak Pelapor yang bernama Riyanto berdarah
dirumahnya, kemudian setelah pelapor (Wagiman) mendapat informasi tersebut
setelahnya Pelapor langsung mendatangi rumah Riyanto dan setelah saya sampai
dirumah Riyanto, saya melihat pintu pagar dalam keadaan terkunci,kemudian saya
kepintu samping dan melihat pintu samping sudah lama keadaan terkunci, dimana
pintu samping keadaan terbuka dan saya melihat Riyanto Sudah dalam keadaan
terlentang dan kepalanya berdarah dan tidak bernafas dan situasi pada saat itu
sepi kareana hanya ada saya, Murtini dan Isa serta Serimpi. Selanjutnya saya masuk
kedalaam rumah dan melihat ada Marni juga dalam keadaan terlentang dan kepala
berdarah, juga tidak bernafas, kemudian saya kembali masuk kekamar tengah namun
tidak ada siapa- siapa dn selanjutnya saya masuk kedalam kamar depan dan
kemudian saya kembali masuk kekamar depan dan saya melihat Riani Dan Naya
sedang dalam posisi tertidur dan kepala berdarah dan sudh tidak bernafas dan
ketika saya mendekati korban Riyani, saya melihat Kinara sedang dalam Keadaaan
terlungkup dan lemas sementara saya menggendong Kinara ada darah yang mengalir setelah itu saya cek dibawah
tempat tidur ada Gilang Laksono yang sudah tidak bernyawa dan dalam keadaan
terlentang. Dimana Pelapor ,ersah keberatan dan membuta Laporan Kepolisi,
selanjutnya setelah mendapat laporan tersebut Tim Ditreskrimum Polda Sumut
bersama dengan Tim Polres Pelabyhn Belawan dan Tim Polsekta Medan Labuhan turun
ke TKP dan melakukan olah TKP dan TKP Ditemukan 5 Lima orang korban meninggal
dunia adapun Korban bernama Riyanto (40) di posisi pintu samping sebelah kiri
rimh korban dan dalam keadaan meninggal dunia, Riyani ditemukan di dekat dapur
rumah korban dan dalam keadaan meninggal dunia, Marni, (68) ditemukan meninggal
dunia didalam kamar ditemukan meninggal dunia, Syifa Fadillah Hinaya (15)
ditemukan meninggal dunia didalam kamar tempat sebelah posisi Marni, Gilang
Laksono (11) ditemukan meninggal dibawah tempat tidur dikamar bersama dengan
Marni dan Naya.
Sementara pelaku
bernama Andi Lala (AL) (34) waraga Jalan Pembangunan II Desa Skip Kecamatan
LubukPakamDeliserdang, dari hasil olah TKP ditemukan barag Bukti 4 buah
Handphone milik para korban, 1 buah Laptop Merk Acer Milik Syifa Fadillah
Hinaya, 2 buah Kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman Milik Syifa Fadillah Hinaya,
1 buah Tas sekolah warna merah strip hitam milik Syifa Fadillah Hinayah, dompet
peralatan sekolah milik Sifa Fadillah Hinaya, Stnk sepeda motor Honda Vario
Rianto BK 6308 AEL (STNK Korban), saat pengejaran pelaku ditemukan 1 buah unit
mobil Daihatsu Xenia warna Hitam Noppol BK 1011 HJ yang diduga digunakan oleh
Pelakuy ke TKP korban pembunuhan (milik Ucok Jabrig), 1 buah init kendaraan
mobil Minibus Mitsubshi L300 nopol BK 1352 EZ (dditemukan Di SPBU Pagar Jati
Perbaugan). Kerugaian Materil Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) dengan
rincian 1 buah unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 6308 AEL, 1 buah unit Laptop
Merk Acer, 1 buah unit HP Merk Asus, 1 buah, unit HP Merk Advance, 1 buah unit
Hp Merk Samsung, 1buah unit HP Lipat Merk Samsung, 2 buah unit HP merk Nokia, 1
buah Kamus, 1 buah Tas Merk Polo warna hitam-merah.
Wakapolda
didamping Dirreskrimum Polda Sumut Drs Agus Andrianto dan Drs Nurfala, SH saat
diwancarai Wartawan membenarkan tersangka melakukan pembunuhan dengan Modus
menghilangkan nywa korban adapun Pasal yang dilanggar Pasal 340 Subs 338 dan
atau 365 ayat 3 dan atau 351 ayat 3 KUHPidana, yang ancaman hukumanya mati atau
hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara selam lamanya 20
tahun.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.