Mengaku Pinjam Motor untuk Jualan Obat Keliling, Dua Pria Ini Malah Gadaikan Motor Tetangganya



MEDAN, (SHR) - Dua penjual obat keliling, Pribadi Samsul Bahri (23) dan Ismail (32) Jalan Sentosa Lama, Medan Perjuangan ditangkap Polsek Medan Timur.
Keduanya dilaporkan menggelapkan motor Honda Vario BK 4901 AFV milik tetangga mereka, Soraya Putri (34)."Penggelapan dan pencurian ini berawal saat kedua pelaku datang ke rumah korban. Awalnya, kedua pelaku memohon agar dipinjamkan motor untuk usaha berjualan obat," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (12/4/2017).Karena kasihan, korban kemudian meminjamkan motornya dengan syarat harus segera dipulangkan jika sudah selesai berjualan. Kedua pelaku yang berhasil membujuk korban lantas membawa motor tersebut."Setelah berhasil membawa motor korban, keduanya bukan malah menjual obat. Kedua pelaku ini malah menggadaikan motor tersebut seharga Rp 2 juta," kata Yaqin.Dari hasil interogasi sementara, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk bersenang-senang. Sementara, keberadaan motor yang digadaikan itu belum diketahui.
"Kami lagi berupaya mencari keberadaan motor korban. Kedua pelaku saat dimintai keterangan masih berbelit-belit," ungkapnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.