Masih Buron, Empat Penganiaya Polisi hingga Dapat 81 Jahitan di Kepala

 MEDAN, (SHR)  - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengamankan tujuh orang tersangka yang terlibat langsung dalam penganiayaan perwira Ditres Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti.Kata Sandi, ada beberapa pelaku lainnya yang masih diburon."Dari hasil penyelidikan di lapangan, ternyata ada lagi pelaku lainnya yang terlibat. Kemudian, dari para tersangka yang diamankan, muncullah nama-nama baru," ungkap Sandi, Rabu (19/4/2017).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini mengatakan, adapun pelaku lainnya yang buron sebanyak empat orang. Mereka adalah Oki, Dedi Suwarno alias Om Edi, Anto Bikun alias Anto Codet, dan Suhardi alias Adi Godang."Kami memohon doa dari teman-teman sekalian agar pelaku lainnya bisa tertangkap. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat mereka DPO ini bisa diamankan," ungkap Sandi.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengimbau kepada para buronan untuk menyerahkan diri. Apabila dalam waktu dekat tidak segera melapor, polisi akan bertindak tegas.
"Kami pastikan dalam waktu dekat mereka yang belum tertangkap ini akan kami tindak tegas. Mohon dukungan dari semua teman-teman," ungkap Febriansyah.
Adapun para tersangka yang diamankan dalam kasus ini masing-masing Agus (38), Rudi Iswanto alias Kepek (35), Bayu Riski Anandika (27), Daman Hasibuan (33), Khairuddin alias Udin Metik (34), Syaparudin Pasai alias Udin Pendek (40) dan Manal Alfuady Saragih (24).
Menurut para tersangka, yang menjadi provokator adalah Edi Suwarno.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.