MEDAN, (SHR) - Kapolrestabes Medan,
Kombes Sandi Nugroho mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengamankan
tujuh orang tersangka yang terlibat langsung dalam penganiayaan perwira
Ditres Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti.Kata Sandi, ada beberapa pelaku lainnya yang masih diburon."Dari hasil penyelidikan di lapangan, ternyata ada lagi pelaku
lainnya yang terlibat. Kemudian, dari para tersangka yang diamankan,
muncullah nama-nama baru," ungkap Sandi, Rabu (19/4/2017).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini mengatakan, adapun pelaku
lainnya yang buron sebanyak empat orang. Mereka adalah Oki, Dedi Suwarno
alias Om Edi, Anto Bikun alias Anto Codet, dan Suhardi alias Adi
Godang."Kami memohon doa dari teman-teman sekalian agar pelaku lainnya bisa
tertangkap. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat mereka DPO ini bisa
diamankan," ungkap Sandi.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah
mengimbau kepada para buronan untuk menyerahkan diri. Apabila dalam
waktu dekat tidak segera melapor, polisi akan bertindak tegas.
"Kami pastikan dalam waktu dekat mereka yang belum tertangkap ini
akan kami tindak tegas. Mohon dukungan dari semua teman-teman," ungkap
Febriansyah.
Adapun para tersangka yang diamankan dalam kasus ini masing-masing
Agus (38), Rudi Iswanto alias Kepek (35), Bayu Riski Anandika (27),
Daman Hasibuan (33), Khairuddin alias Udin Metik (34), Syaparudin Pasai
alias Udin Pendek (40) dan Manal Alfuady Saragih (24).
Menurut para tersangka, yang menjadi provokator adalah Edi Suwarno.(ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.