Kombes Pol Rina Poldasu : Sudah Kita Tangkap Dua Orang Yang Diduga Pelaku Pembunuhan., Andi Lala Statusnya DPO.





Medan - SHR      Kabid humas Polda sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyatakan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan lima orang korban diJalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan Sumatera Utara yang terjadi pada hari Minggu tanggal 09 April 2017, dan telah menemukan 5 orang mayat, diantaranya dua orang laki laki, tiga perempuan dan satu korban kritis.

Polisi Daerah Sumatera Utara telah membuat  langkah- langkah, yakni memeriksa saksi sebanyak 12 orang dan menggeledah rumah ANDI LALA (37) di Jalan Pembangunan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari penggeledahan, disita 4 buah HP yang diduga milik korban, Satu buah laptop merk acer milik korban syifa fadilah,  dua buah kartu pembayaran SPP milik syifa fadilah dan Kevin,  Satu buah tas sekolah merah strip hitam milik Syifa Fadilah, dompet peralatan sekolah,  STNK motor  vario atas nama RIANTO BK 6308 AEL (stnk kendaraan milik korban )” papar Kabid humas Polda  Sumut.

Rina menyebutkan, Penyelidik telah berhasil meringkus terhadap dua orang  tersangka RONI (21) warga jalan pembangunan II  Lubuk Pakam,  Deli Serdang.  yang berperan sebagai esksekutor korban Syifa dan Gilang serta Kinara. Dan ANDI SAPUTRA (27) berperan sebagai penjaga di terlas rumah untuk mengawasi  orang-orang disekitar tempat kejadian perkara(TKP).


“Kita melakukan pengejaran terhadap tersangka Andi Lala  yang statusnya sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO). Jadi sampai dengan saat ini sudah ditangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan” kata Rina Sari ginting via Medsos Whatsapp, Rabu(12/04) (Ariel)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.